|
|
|
|
|
|
Gambus Selodang Tanggal 23 Oct 2026 oleh Kyas1 . |
Gambus Selodang adalah alat musik berdawai tujuh yang dimainkan dengan cara dipetik. Bentuknya mirip dengan alat musik Al-'Ud atau 'Ud dari Timur Tengah, namun ukurannya lebih kecil. Motif naga dan Burung Serindit menghiasi bagian kepalanya. Dinamai "Selodang" karena bentuk punggungnya menyerupai seludang, pembungkus mayang kelapa atau pinang.
Terdapat dua versi cerita mengenai asal-usul Gambus Selodang. Versi pertama mengisahkan seorang bujang yang ditinggal kekasihnya meninggal. Ia menanam pohon di atas pusara kekasihnya, kemudian memahat kayu dari pohon itu menyerupai tubuh kekasihnya. Karena ingin kayu itu bersuara, ia merentangkan tali dari kepala hingga bagian pinggul sehingga menghasilkan bunyi saat dipetik. Versi lain menyebutkan bahwa gambus masuk ke Indonesia bersamaan dengan meluasnya ajaran Islam, dan di Siak, alat ini dinamakan Gambus Selodang sebagai hasil interaksi budaya dengan Timur Tengah.
Bahan baku utama untuk Gambus Selodang adalah kayu cempedak atau nangka, yang dipilih karena mudah ditemukan dan menghasilkan bunyi yang bagus. Dahulu, kayu leban juga digunakan. Proses pembuatannya meliputi pembelahan kayu, perancangan pola, pelubangan tujuh telinga untuk senar, pembentukan perut hingga dinding tersisa 1 cm, penutupan perut dengan kulit kambing, pemberian cat pernis kayu, dan pemasangan senar. Terakhir, dilakukan penyeteman nada yang disesuaikan oleh pembuat.
Gambus Selodang dapat dimainkan dalam posisi berdiri, duduk bersila, atau duduk di kursi. Tangan kanan memetik senar, sementara tangan kiri menekan nada pada leher gambus. Pemain juga bisa bernyanyi sambil memainkan gambus. Alat musik ini dapat diiringi oleh gendang kecil atau marwas.
Dahulu, Gambus Selodang menjadi musik pengiring tari Zapin di Istana Siak. Kini, musik gambus dapat ditemui dalam berbagai upacara adat Melayu seperti pernikahan, khitanan, dan malam berinai. Musiknya bernapaskan Islam, dipadukan dengan syair berbahasa Melayu, Arab, dan India.
Gambus Selodang telah dicatat sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) dari Kabupaten Siak, Riau. Status ini diberikan berdasarkan rekomendasi Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, setelah memenuhi syarat-syarat seperti menjadi identitas budaya masyarakat, diwariskan turun-temurun, dan memiliki maestro (Tengku Firdaus di Sungai Apit, Siak). Pencatatan ini bertujuan untuk melindungi, memanfaatkan, dan mengembangkan warisan budaya agar tidak diklaim oleh negara lain.
Sumber: https://bahanamahasiswa.co/budaya-sastra/gambus-selodang-warisan-negeri-istana
Entri ini dikurasi oleh AI berdasarkan sumber terbuka.
|
Gambus
Oleh
agus deden
| 21 Jun 2012.
Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritua... |
|
Hukum Adat Suku...
Oleh
Riduwan Philly
| 23 Jan 2015.
Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dal... |
|
Fuu
Oleh
Sobat Budaya
| 25 Jun 2014.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pendud... |
|
Ukiran Singa Ba...
Oleh
hokky saavedra
| 09 Apr 2012.
Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai... |