|
|
|
|
|
|
Kampung Kapitan Tanggal 26 Oct 2026 oleh Kyas1 . |
Kampung Kapitan adalah cagar budaya yang terletak di kawasan 7 Ulu Palembang. Kampung ini dulunya merupakan pusat perdagangan dan pemerintahan di wilayah Seberang Ulu pada masa kolonial Belanda. Rumah-rumah di Kampung Kapitan memiliki perpaduan nuansa Cina dan Palembang, dengan salah satu rumah utama yang kini berfungsi sebagai Rumah Abu dan dihuni oleh generasi ke-14 penerus keluarga Tjoa. Pada masa lalu, kampung ini dihuni oleh kelompok keturunan Tionghoa yang diberi kebebasan bermukim di daratan dan membentuk perkampungan sendiri.
Rombongan keluarga besar nenek moyang Tjoa Ham Him, yang berasal dari Provinsi Hok Kian Kabupaten Ching Chow, datang ke Palembang sekitar tahun 1850 dan mendiami Kampung Kapitan. Kedatangan mereka membawa rombongan tukang masak, anak buah, serta dayang-dayangnya. Nama "Kapitan" sendiri merupakan gelar yang diberikan oleh Belanda kepada para pemimpin kelompok etnis Tionghoa untuk mempermudah administrasi dan penarikan pajak. Kampung ini berkembang dari hunian di atas air dengan rumah rakit menjadi rumah panggung di darat.
Kampung Kapitan awalnya memiliki tiga rumah yang berbaris rapi menghadap Sungai Musi, namun satu di antaranya kini telah hancur. Dua rumah yang tersisa berukuran sekitar 24 x 50 meter, masing-masing dilengkapi 4 kamar besar dan 2 kamar kecil. Tepat di bawah dua rumah tua tersebut terdapat penjara. Rumah panggung utama, yang kini menjadi Rumah Abu, dulunya adalah kantor Kapitan Tjoa Ham Liem dan tempat kegiatan melayani masyarakat. Rumah yang sudah hancur digunakan untuk menerima tamu, sementara rumah terakhir menjadi tempat berkumpul keluarga inti Kapitan dan kini menjadi tempat tinggal keturunannya.
Rumah-rumah di Kampung Kapitan menunjukkan perpaduan gaya Palembang, Cina, dan Eropa. Bangunan rumah kayu didirikan pertama pada tahun 1600, sedangkan rumah batu pada tahun 1800. Struktur bangunan ini menyimpan pengaruh budaya Tiongkok, terutama pada bagian dalam rumah dan teras. Seiring perkembangan zaman, ada juga rumah yang menggunakan bahan beton. Orang datangan non-penduduk asli awalnya hanya boleh tinggal di rumah rakit di atas Sungai Musi; hanya mereka yang memiliki status terpandang yang diizinkan memiliki rumah panggung.
Pada masa kolonial Belanda, Kampung Kapitan berfungsi sebagai pusat pemerintahan dan perdagangan. Rumah utama adalah tempat Kapitan melayani masyarakat. Keberadaan rumah-rumah panggung di darat menunjukkan perubahan derajat sosial masyarakat Tionghoa dari bangsa pendatang menjadi golongan yang disegani. Kini, rumah utama berfungsi sebagai Rumah Abu, menjadi tempat utama yang dikunjungi di Kampung Kapitan.
Sumber: https://www.deddyhuang.com/2019/11/17/cagar-budaya-kampung-kapitan
Entri ini dikurasi oleh AI berdasarkan sumber terbuka.
|
Gambus
Oleh
agus deden
| 21 Jun 2012.
Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritua... |
|
Hukum Adat Suku...
Oleh
Riduwan Philly
| 23 Jan 2015.
Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dal... |
|
Fuu
Oleh
Sobat Budaya
| 25 Jun 2014.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pendud... |
|
Ukiran Singa Ba...
Oleh
hokky saavedra
| 09 Apr 2012.
Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai... |