|
|
|
|
|
|
Benteng Ujung Pandang Tanggal 25 Oct 2026 oleh Kyas1 . |
Benteng Ujung Pandang terdaftar dalam Monumenten Ordonatie sebagai monumen bersejarah pada tanggal 23 Mei 1940 dengan nama Fort Rotterdam. Nama 'Benteng Ujung Pandang' diambil dari ibukota Sulawesi Selatan, Ujung Pandang, sejak tahun 1772 sampai beberapa tahun lalu. Benteng ini juga pernah bernama 'Benteng Panyua' karena bentuknya menyerupai penyu yang sedang merayap ke laut, melambangkan tempurung penyu yang keras dan kuat untuk melindungi rakyat dan Kerajaan Gowa. Pada zaman pendudukan Belanda, benteng ini disebut Katayya karena difungsikan sebagai pusat pemerintahan atau kota.
Benteng Ujung Pandang adalah salah satu bukti kejayaan Kerajaan Gowa di Sulawesi Selatan yang masih berdiri utuh hingga kini, berusia empat abad. Dari 14 benteng yang dibangun Kerajaan Gowa hingga abad ke-17, hanya Benteng Ujung Pandang yang masih ada. Pendirinya adalah raja Gowa ke-10, I Manriogau Daeng Bonto Karaeng Lakiung, pada tahun 1545. Awalnya dibangun dari tanah liat, namun pada masa raja Gowa ke-14, Tumenanga ri Gaukanna (Sultan Alauddin), diganti dengan lapisan batu pada tahun 1634. Setelah beberapa kali perang antara Kerajaan Gowa dan Kompeni Belanda, serta ditandai kekalahan Gowa, Perjanjian 'Cappaya ri Bungaya' pada 18 November 1667 membuat Benteng Ujung Pandang resmi menjadi milik Kompeni Belanda dan diubah namanya menjadi 'Fort Rotterdam'. Di dalam kompleks benteng, terdapat 15 bangunan rumah bergaya arsitektur Belanda abad ke-17 yang dibangun oleh VOC, kecuali satu bangunan yang dibangun oleh Pemerintah Pendudukan Jepang.
Pada masa Kerajaan Gowa, benteng ini berfungsi sebagai benteng pengawal untuk melindungi Benteng Sombaopu. Selama pendudukan Belanda, benteng ini memiliki fungsi ganda sebagai benteng pertahanan dan pusat pemerintahan serta perekonomian. Ketika Jepang menduduki, fungsi benteng diubah menjadi pusat penelitian ilmiah di bidang bahasa dan pertanian, karena benteng pertahanan tidak lagi efektif dengan perkembangan teknologi. Setelah kemerdekaan Indonesia, benteng ini dijadikan tempat penampungan bagi orang-orang pro-Belanda yang terancam. Benteng ini sempat difungsikan kembali sebagai benteng pertahanan saat pertempuran antara pasukan KNIL dan TNI, kemudian kembali menjadi perumahan sipil dan militer.
Berdasarkan surat Kepala Dinas Purbakala tanggal 4 April 1953, hanya usaha kebudayaan yang dapat ditempatkan di dalam benteng. Kemudian, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan surat keputusan pada tahun 1974 yang menetapkan Benteng Ujung Pandang sebagai pusat budaya. Untuk menindaklanjuti, dilakukan pemugaran bangunan dan pembangunan panggung pertunjukan kesenian di tengah lapangan kompleks pada tahun 1974. Berbagai kegiatan kesenian seperti tari, suara, musik, drama, dan pameran purbakala dipentaskan di panggung ini. Pada tanggal 21 April 1977, Benteng Ujung Pandang secara resmi ditetapkan sebagai Pusat Kebudayaan Sulawesi Selatan.
Sumber: https://uun-halimah.blogspot.com/2007/11/benteng-ujung-pandang.html
Entri ini dikurasi oleh AI berdasarkan sumber terbuka.
|
Gambus
Oleh
agus deden
| 21 Jun 2012.
Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritua... |
|
Hukum Adat Suku...
Oleh
Riduwan Philly
| 23 Jan 2015.
Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dal... |
|
Fuu
Oleh
Sobat Budaya
| 25 Jun 2014.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pendud... |
|
Ukiran Singa Ba...
Oleh
hokky saavedra
| 09 Apr 2012.
Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai... |