|
|
|
|
|
|
Gatutkaca Nagih Janji Tanggal 24 Oct 2026 oleh Kyas1 . |
Prabu Duryudana di Kerajaan Hastina mendengar laporan Patih Sangkuni bahwa Arya Gatutkaca bertapa di Gunung Argakelasa, bekas padepokan Bagawan Bimasuci, bersama saudara-saudaranya. Patih Sangkuni mencurigai Arya Gatutkaca memiliki niat buruk, ingin memberontak, memanfaatkan rasa hutang budi penduduk kepada Bagawan Bimasuci. Prabu Duryudana memerintahkan Adipati Karna untuk menangkap Arya Gatutkaca dengan tuduhan makar. Adipati Karna dan Danghyang Druna tidak setuju, menyarankan penyelidikan lebih lanjut karena Gunung Argakelasa adalah perbatasan kedua kerajaan dan Arya Gatutkaca mungkin memiliki tujuan lain seperti penghijauan. Namun, Prabu Duryudana bersikeras dan Adipati Karna akhirnya berangkat bersama Patih Sangkuni dan para Kurawa. Di Gunung Argakelasa, Bambang Wisanggeni tiba dan disambut oleh Arya Antareja, Raden Antasena, dan Bambang Irawan. Arya Antareja menjelaskan bahwa Arya Gatutkaca sedang bertapa untuk menagih janji Batara Guru yang pernah berjanji mengangkatnya sebagai raja kahyangan karena jasanya menumpas musuh kahyangan, Prabu Kalapracona dan Patih Sekipu, lebih dari dua puluh tahun lalu. Bambang Wisanggeni mendukung Arya Gatutkaca. Tak lama kemudian, Adipati Karna dan pasukannya tiba untuk mengusir mereka, mengklaim Gunung Argakelasa wilayah Hastina. Bambang Wisanggeni berargumen bahwa gunung tersebut adalah perbatasan, sehingga kedua pihak memiliki hak yang sama. Pertempuran terjadi, dan Bambang Wisanggeni menggunakan kemayan untuk memperdaya pasukan Hastina. Mereka berpura-pura kalah dan masuk padepokan, lalu Adipati Karna dan Kurawa yang mengejar tiba-tiba sudah berada di alun-alun Kerajaan Hastina. Sementara itu di Kahyangan Jonggringsalaka, Batara Guru dan Batara Narada membahas penyebab "gara-gara" kahyangan, yang ternyata disebabkan oleh tapa Arya Gatutkaca. Batari Durga dan putranya, Prabu Dewasrani, datang menuntut keadilan, merasa tidak adil jika Arya Gatutkaca yang hanya manusia biasa diangkat sebagai raja kahyangan, sementara Prabu Dewasrani yang putra dewa tidak. Batara Guru menjelaskan bahwa itu adalah janji atas jasa Arya Gatutkaca. Batara Narada menegaskan bahwa janji adalah hutang yang wajib dilunasi. Namun, Batari Durga membantah, menyatakan bahwa janji seorang pemimpin boleh dilanggar jika dapat menyebabkan kerugian, seperti merosotnya wibawa dewa jika semua manusia ikut menuntut menjadi raja kahyangan. Batara Guru setuju dengan Batari Durga dan mempersilakannya untuk mengatasi masalah ini.
Sumber: https://albumkisahwayang.blogspot.com/2019/01/gatutkaca-nagih-janji.html
Entri ini dikurasi oleh AI berdasarkan sumber terbuka.
Gatutkaca Nagih Janji — Cerita Rakyat, Kediri · source
|
Gambus
Oleh
agus deden
| 21 Jun 2012.
Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritua... |
|
Hukum Adat Suku...
Oleh
Riduwan Philly
| 23 Jan 2015.
Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dal... |
|
Fuu
Oleh
Sobat Budaya
| 25 Jun 2014.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pendud... |
|
Ukiran Singa Ba...
Oleh
hokky saavedra
| 09 Apr 2012.
Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai... |