|
|
|
|
|
|
Nyambei Tanggal 23 Oct 2026 oleh Kyas1 . |
Bagi masyarakat Rejang, Nyambei bukan sekadar hiburan, melainkan bahasa hati, medium ekspresi, dan ruang sosial yang mempertemukan orang-orang muda. Budayawan Rejang, M. Bakhsir, menyebut bahwa Nyambei sudah ada bahkan sebelum datangnya para biku ke Tanah Rejang. Dahulu, Nyambei merupakan hiburan bujang gadis yang biasanya diadakan saat hajatan dan menjadi ajang perkenalan. Seorang pemuda yang tidak bisa ber-nyambei akan dianggap kurang bergaul. Lantunan Nyambei berisi puji-pujian, kisah cinta, dan sanjungan terhadap alam. Dalam prosesi adat, ia juga hadir dengan makna khusus, misalnya dalam tari Kejei, di mana penari perempuan akan menunduk dan bersenandung lembut sambil menutup wajah dengan kipas saat musik berhenti sesaat.
Penetapan Nyambei sebagai Warisan Budaya Takbenda bermula pada akhir tahun 2023, saat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong mulai menyusun berkas usulan WBTB. Awalnya ada tujuh unsur budaya yang dirancang, namun karena kendala waktu, perubahan formasi dinas, dan keterbatasan anggaran, proses sempat tertunda. Rizal Fahlepi, Kepala Seksi Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong, berinisiatif melanjutkan perjuangan secara swadaya, bahkan meminjam uang di koperasi untuk menutupi biaya operasional. Dari tujuh usulan, Nyambei dipilih karena memiliki narasi paling kuat dan data paling lengkap. Tim kecil tersebut akhirnya berhasil menuntaskan satu berkas dan mengirimkannya ke Balai Pelestarian Budaya Wilayah VII Bengkulu. Dalam sidang penetapan WBTB yang berlangsung pada 5–11 Oktober 2025 di Jakarta, Nyambei menjadi salah satu usulan yang paling solid dan disebut sebagai "masterpiece-nya Provinsi Bengkulu", mendapat perhatian khusus dari ahli budaya, guru besar, dan akademisi.
Setelah Nyambei resmi diakui, tim penyusun dan Dinas Kebudayaan berharap dapat melanjutkan pengusulan enam unsur budaya lain yang telah disiapkan, termasuk dari Suku Lembak. Mereka berharap ada dukungan untuk melengkapi dokumentasi dan perbaikan berkas agar bisa mengusulkan semuanya pada tahun depan. Penetapan Nyambei juga diharapkan bisa menjadi program prioritas pelestarian budaya daerah, baik melalui kegiatan sekolah, lomba, maupun dalam bentuk Peraturan Daerah. Ada harapan agar Nyambei dijadikan kurikulum lokal atau diwajibkan tampil dalam acara adat seperti Bekulo, supaya generasi muda tahu dan bangga dengan warisan mereka sendiri.
Sumber: https://www.kabuk.id/2025/10/kisah-haru-dan-penuh-perjuangan-di-balik-penetapan-nyambei-sastra-lisan-khas-rejang-lebong.html
Entri ini dikurasi oleh AI berdasarkan sumber terbuka.
|
Gambus
Oleh
agus deden
| 21 Jun 2012.
Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritua... |
|
Hukum Adat Suku...
Oleh
Riduwan Philly
| 23 Jan 2015.
Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dal... |
|
Fuu
Oleh
Sobat Budaya
| 25 Jun 2014.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pendud... |
|
Ukiran Singa Ba...
Oleh
hokky saavedra
| 09 Apr 2012.
Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai... |