×

Akun anda bermasalah?
Klik tombol dibawah
Atau
×

DATA


Kategori

Percabdian Dieng-Jawa Tengah

Elemen Budaya

Produk Arsitektur

Provinsi

Jawa Tengah

Asal Daerah

Desa dieng kulon, kec. Batur, Kab.Banjarnegara (Kawasan Dataran Tinggi Dieng)

Gambaran Singkat Zonasi Kawasan Situs Candi Dieng

Tanggal 04 Jan 2019 oleh Dhimas_ferdhiyanto .

Undang-Undang No. 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya menyebutkan bahwa  salah satu cara perlindungan adalah dengan menerapkan sistem  zonasi. Dengan kata lain pada sebuah kawasan diatur ruang-ruang yang terdiri atas zona inti, zona penyangga, zona pengembangan, dan zona penunjang. Khusus untuk konsep penyusunan zonasi di Kawasan Candi Dieng didasarkan pada konsep kosmologi pada masa Indonesia-Hindu berlaku dalam pemilihan lokasi pendirian bangunan candi. Berikut adalah Sistem Zonasi Kawasan Dieng.

  1. Zona Inti meliputi area di mana bangunan cagar budaya berada ditambah 4 meter dari batas situs. Batas situs yang dimaksud adalah batas asli bangunan biasanya berbentuk pagar atau pondasi pagar yang terbuat dari batu. Dalam hal ini dapat disebutkan bahwa zona inti di kawasan candi Dieng ini terdiri atas zona inti Kelompok Candi Arjuna, Zona inti Kelompok Candi Gatutkaca, zona inti Candi Dwarawati, zona inti Candi Setyaki, zona inti Candi Bima, dan zona inti kelompok Dharmasala. Pada zona inti tidak diperbolehkan adanya bangunan.
  2. Zona Penyangga adalah zona pelindung bagi zona inti bangunan-bangunan tersebut. Dalam hal ini zona penyangga adalah hampir seluruh dataran di kawasan ini kecuali area yang dimasukkan sebagai zona penunjang. Zona penyangga Candi Bima dan Candi Dwarawati juga tersendiri karena tempatnya di lereng bukit. Pada zona ini tidak boleh didirikan bangunan kecuali bangunan bila keadaan sangat terpaksa misalnya bangunan gardu pengaman dan kamar kecil.
  3. Zona Pengembangan atau zona yang diperuntukkan bagi pelestarian lansekap kawasan cagar budaya Dieng yaitu di seluruh lereng bukit yang mengelilingi dataran. Perlu dicatat  bahwa lereng bukit di sebelah timur dan utara kawasan telah dipenuhi oleh pemukiman. Untuk itu pelestarian lansekap diprioritaskan di sebelah barat dan selatan. Zona pengembangan selain lansekap  juga terdapat di lereng bukit yaitu di area Museum Kailasa yang berfungsi sebagai informasi kawasan cagar budaya Dieng. Pada zona pengembangan peruntukan lahannya diutamakan untuk vegetasi atau pertanian. Bangunan yang diperbolehkan adalah bangunan pelayanan wisatawan dan informasi secara terbatas sehingga tidak merusak lansekap secara visual.
  1. Zona Penunjang, yaitu zona yang diperuntukan bagi fasilitas wisata, seperti tempat parkir, penginapan, Lokasi untuk zona ini berada di sebelah utara kelompok Candi Arjuna.

Dengan mengetahui sistem zonasi Kawasan Situs Candi Dieng, diharapkan semua pihak dapat memanfaatkan kawasan ini secara bijaksana demi kelestarian Cagar Budaya dan lansekap budayanya.

(Sumber: Disarikan dari beberapa Laporan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah)

DISKUSI


TERBARU


Baju Bodo

Oleh Kyas1 | 05 Sep 2026.
Pakaian Tradisional

Deskripsi Baju Bodo adalah pakaian segi empat yang umumnya berlengan pendek, hingga setengah atas bagian siku lengan. Dulunya, pakaian ini seringkal...

Pakaian Adat Re...

Oleh Kyas1 | 05 Sep 2026.
Pakaian Tradisional

Deskripsi Pakaian Adat Rejang Lebong adalah busana tradisional khas Bengkulu yang merupakan perpaduan budaya Melayu dari berbagai daerah seperti Jam...

Balla To Kajang

Oleh Kyas1 | 05 Sep 2026.
Produk Arsitektur

Deskripsi Balla To Kajang, atau Rumah Kajang, adalah rumah tradisional masyarakat adat Kajang di Bulukumba, Sulawesi Selatan. Desainnya memiliki cir...

Rumah Adat Lang...

Oleh Kyas1 | 05 Sep 2026.
Produk Arsitektur

Deskripsi Rumah adat Langkanae Luwu adalah rumah panggung berbentuk persegi empat yang memiliki tiga tingkatan. Bentuk persegi empat mencerminkan em...

Rumah Adat Sumb...

Oleh Kyas1 | 05 Sep 2026.
Produk Arsitektur

Struktur & Bagian Rumah adat Sumba memiliki pemisahan ruang secara vertikal dan horizontal. Secara vertikal, dibagi menjadi tiga bagian yang men...

FITUR


Gambus

Oleh agus deden | 21 Jun 2012.
Alat Musik

Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritua...

Hukum Adat Suku...

Oleh Riduwan Philly | 23 Jan 2015.
Aturan Adat

Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dal...

Fuu

Oleh Sobat Budaya | 25 Jun 2014.
Alat Musik

Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pendud...

Ukiran Singa Ba...

Oleh hokky saavedra | 09 Apr 2012.
Ornamen Arsitektural

Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai...