|
|
|
|
|
|
Masjid Raya Sultan Riau Tanggal 02 Aug 2026 oleh Kyas1 . |
Masjid Sultan Riau, atau yang lebih dikenal sebagai Masjid Pulau Penyengat, adalah bangunan peninggalan Kesultanan Riau di Pulau Penyengat yang masih terawat. Masjid ini menonjol dengan warna kuning menyala dan dapat terlihat dari pantai kota Tanjung Pinang. Keberadaan masjid ini menjadi ikon sejarah penting bagi Pulau Penyengat dan Provinsi Kepulauan Riau. Masjid ini adalah satu-satunya peninggalan Kerajaan Riau-Lingga yang masih ada, dengan ukuran sekitar 54 x 32 meter dan bangunan induk sekitar 29,3 x 19,5 meter. Di sekitarnya juga terdapat pemakaman muslim. Masjid ini telah dijadikan situs cagar budaya oleh pemerintah Republik Indonesia.
Masjid Sultan Riau berada dalam kawasan Cagar Budaya Pulau Penyengat, sebuah pulau kecil seluas sekitar 240 hektar di kota Tanjung Pinang, ibukota provinsi Kepulauan Riau. Pulau ini dapat dicapai beberapa menit menggunakan perahu motor (pompong atau pancung) dari dermaga Sri Bintan Indrapura kota Tanjung Pinang. Dari Kota Industri Batam, masjid dapat dijangkau menggunakan kapal cepat sekitar satu jam perjalanan.
Pulau Penyengat adalah mahar dari Raja Mahmudsyah untuk Engku Putri (Raja Hamidah) pada tahun 1805. Pada tahun yang sama, pembangunan masjid kecil dari kayu dimulai di lokasi yang sama. Pembangunan masjid secara besar-besaran dengan bangunan beton seperti yang terlihat sekarang ini dilakukan ketika Abdurahman Muazham Shah berkuasa sebagai Yang Dipertuan Muda Riau-Lingga (1832-1844). Pada 1 Syawal 1284 H (1832 M), beliau menyeru masyarakat untuk bergotong royong membangun masjid, di mana putih telur yang melimpah digunakan sebagai campuran adukan untuk memperkuat bangunan.
Saat pertama kali dibangun, Masjid Sultan Riau berwarna putih. Saat ini, masjid telah dicat dengan warna kebesaran Melayu, yaitu kuning, dipadukan dengan warna hijau sebagai warna kebesaran umat Islam.
Masjid Penyengat menyimpan dua mushaf Al-Qur'an tulisan tangan. Satu ditulis oleh Abdurrahman Stambul, putera Riau asli Pulau Penyengat yang dikirim Sultan belajar ke Turki pada tahun 1867. Mushaf ini dipajang dalam peti kaca di depan pintu masuk dan memiliki tafsiran serta terjemahan bahasa Melayu kata per kata. Mushaf kedua adalah tulisan tangan Abdullah Al Bugisi tahun 1752, yang tidak diperlihatkan ke umum karena terlalu tua, rapuh, dan rentan rusak. Kedua mushaf ini tersimpan bersama 300-an kitab, termasuk kitab kuning, dalam dua lemari di sayap kanan depan masjid.
Sumber: http://bujangmasjid.blogspot.com/2010/11/masjid-sultan-riau-pulau-penyengat.html
Entri ini dikurasi oleh AI berdasarkan sumber terbuka.
|
Gambus
Oleh
agus deden
| 21 Jun 2012.
Gambus Melayu Riau adalah salah satu jenis instrumental musik tradisional yang terdapat hampir di seluruh kawasan Melayu.Pergeseran nilai spiritua... |
|
Hukum Adat Suku...
Oleh
Riduwan Philly
| 23 Jan 2015.
Dalam upaya penyelamatan sumber daya alam di kabupaten Aceh Tenggara, Suku Alas memeliki beberapa aturan adat . Aturan-aturan tersebut terbagi dal... |
|
Fuu
Oleh
Sobat Budaya
| 25 Jun 2014.
Alat musik ini terbuat dari bambu. Fuu adalah alat musik tiup dari bahan kayu dan bambu yang digunakan sebagai alat bunyi untuk memanggil pendud... |
|
Ukiran Singa Ba...
Oleh
hokky saavedra
| 09 Apr 2012.
Ukiran gorga "singa" sebagai ornamentasi tradisi kuno Batak merupakan penggambaran kepala singa yang terkait dengan mitologi batak sebagai... |